Wakil Bupati Tanjab Barat Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Wakil Bupati Tanjab Barat Serahkan LKPD TA 2022 ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi


JDIH - TJB | JAMBI - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH Hadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi. Selasa (28/02/23).


Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Jambi ini, turut dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi didampingi pejabat BPK Perwakilan Provinsi Jambi lainnya, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, dan Inspektur.


Pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada BPK perwakilan Jambi sebagai bahan penilaian maupun pertimbangan untuk meningkatkan kinerja Pemkab maupun pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


Pada kegiatan yang sama, BPK sampaikan bahwa sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, terdapat beberapa hal yang harus  diperhatikan Pemkab Tanjab Barat agar sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, BPK juga memberikan rincian rekomendasi kepada Pemkab Tanjab Barat terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.