Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE


JDIH - TJB | JAKARTA - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi Sistem berita Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang digelar di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat. Selasa (17/10/2023).

Rakornas yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai Koordinator Keterpaduan Pengembangan dan Pembangunan Aplikasi SPBE ini, bertujuan untuk peningkatan Infrastruktur SPBE Nasional dan aplikasi SPBE, mengkoordinasikan, dan membantu keterpaduan dan pengembangan aplikasi Instasi Pemerintah, serta menyiapkan teknologi pendukung lainnya, seperti Big Data Analytic, Artificial Intellegentce, Metaverse, dan SuperApp. 


Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Nezar Patria, S.Fil., M.Sc., M.B.A., dengan menghadirkan 7 (tujuh) narasumber yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BSSN, serta Kepala BRIN. Kegiatan yang digelar selama 4 (empat) hari ini turut dihadiri oleh 33 Kementerian,  37 Lembaga Negara, dan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia.


Dalam arahannya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan bahwa perkembangan transformasi digital mendorong penyediaan penyediaan layanan berita yang lebih efisien berbasis teknologi digital. Wamen menyatakan kolaborasi dan sinergisme pun menjadi kunci dalam  penerapan Sistem berita Berbasis Elektronik (SPBE). “Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip, antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” ujarnya.


Wamen juga menekankan dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap Kementerian dan Lembaga, memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur. Menurutnya ada 3 (tiga) poin penting untuk akselerasi Implementasi SPBE, yaitu:

1. Perlunya Orkestrasi lintas Kementrian/Lembaga/Daerah dengan Kewenangan yang Jelas, terarah dan terukur;

2. Fokun untuk memgintegrasi dan memghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang server/pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh Kementrian / Lembaga / Daerah demi kepentingan masyarakat dan Nasional;

3. Memastikan kapasitas SDM Kementrian/Lembaga/Daerah dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun Pemerintah.

“Pelaksanaannya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan KemenpanRB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik terkait,” ungkapnya.


Ditemui setelah kegiatan, Wabup Hairan mengatakan bahwa, Pemerintah Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk mendukung Kolaborasi Implementasi Sistem berita Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Menurutnya dengan Rakornas ini, terjalin sinergi serta sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah untuk penguatan Infrastruktur SPBE Nasional dan Aplikasi SPBE. 

“Ini menjadi PR kita bersama untuk memperkuat layanan digital yang lebih terintegrasi, sehingga layanan dasar publik dapat dilakukan secara digital guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat serta menciptakan biroksari yang efektif dan efesien,” ujarnya