Wakil Bupati Pimpin Rapat Pemberian Kompensasi Warga Terdampak Proses Pembangunan Jembatan Sungai Nibung

Wakil Bupati Pimpin Rapat Pemberian Kompensasi Warga Terdampak Proses Pembangunan Jembatan Sungai Nibung


JDIH - TJB | KUALATUNGKAL -Wakil Bupati Tanjab Barat H.Hairan SH pimpin langsung rapat terkait pemberian kompensasi bagi warga sekitar jembatan Kelurahan Sungai Nibung yang terdampak dari proses pembangunan jembatan tersebut. Rabu 19/10/22.


Rapat yang di gelar di ruang rapat Wakil Bupati tersebut, juga turut di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab, M.M, Kadis Perhubungan, Kadis PUPR, Camat Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung, Perwakilan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Kontraktor Pelaksana PT Jambi Energy Cemerlang, Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Firdaus Khatab dalam laporannya mengatakan bahwa masyarakat berharap segera adanya penyelesaian sesuai yang tertuang dalam berita acara rapat beberapa bulan yang lalu terkait hal yang sama.

" Tentu kita tidak menginginkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan perusahaan, maka dari itu penting musyawarah pada hari ini," imbuhnya.


Hal senada juga di sampaikan Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan S.H, disampaikannya rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pada tanggal 14 maret 2022 yang lalu.

"Saya berharap kepada masyarakat agar bersabar, kita upayakan agar masalah kompensasi atau ganti rugi ini secepatnya bisa selesai," ujarnya.


Lebih lanjut, Wabup himbau agar Lurah Sungai Nibung dan Camat Tungkal Ilir di dampingi Pihak Balai dan Pihak Perusahaan PT Jambi Energy Cemerlang segera mendata rumah warga yang terdampak. Wabup juga minta agar Lurah dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak pelaksana untuk bernegosiasi terkait besaran kompensasi.

" Setelah masyarakat dan pelaksana setuju masalah besaran pembayaran, saya minta pembayaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan paling lambat pada tanggal 15 November 2022 wajib di bayarkan," tegas Wabup

"Kontraktor juga harus membersihkan aliran sungai tersebut yang tertutup oleh matrial jembatan lama, agar masyarakat mudah membawa hasil perkebunan mereka." tutup wabup.