Bupati Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Terkait 3 RAPERDA

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD Terkait 3 RAPERDA


JDIH - TJB | KUALATUNGKAL- Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rapat Paripurna Ke Empat DPRD terkait Pembahasan 3 RAPERDA Kabupaten Tanjab Barat yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD. Selasa (31/05).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE. ini, mengagendakan penyampaian Laporan Pansus ( I, II, III ) terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanjab Barat, pengambilan keputusan DPRD terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta Pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap 3 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat Paripurna DPRD ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dilingkup pemerintah kab. Tanjung Jabung Barat dan rekan pers.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I DPRD yang disampaikan oleh Juru Bicara Panitia Khusus I Jamal Darmawan Sie, SE, MM, Laporan Panitia Khusus II dibacakan oleh Nova Anggun Sari SH, MKn dan Laporan Panitia Khusus III dibacakan oleh Hamdani,SE.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sampaikan Pendapat akhirnya atas keputusan DPRD terhadap 3 RAPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag sampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan RANPERDA bersama Pemerintah Daerah yang melibatkan tenaga ahli, stakeholder terkait serta perancangan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi.


Dengan ditetapkannya 3 RANPERDA tersebut, mengenai teknis pelaksaannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Bupati menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama yang pada akhirnya peraturan daerah ini dapat berjalan efektif.

"Semoga produk-produk hukum yang dihasilkan mampu mempercepat terwujudnya pembangunan di daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta daya saing daerah". tutupnya